Based on
recommendations from the Hockey Rules Board, the Executive Board of the
International Hockey Federation (FIH) has agreed changes to the Rules of Hockey
and the Rules of Indoor Hockey.
These
changes formally take effect for international competition from 1 January 2011;
all international matches played before that date use the existing (ie 2009) Rules. However, advance notice of the main changes
is provided so that Continental Federations and National Associations may, if
they wish, implement the changes sooner for matches within their jurisdiction.
It is anticipated that Rules books incorporating the changes above will be
printed and made available on the FIH website in September 2010.
Berdasarkan
rekomendasi dari Dewan Peraturan Hoki, Dewan Eksekutif Federasi Hoki
Internasional (FIH) telah menyetujui perubahan Peraturan Hockey dan Peraturan
Indoor Hockey. Perubahan
ini secara resmi berlaku untuk kompetisi internasional sejak 1 Januari 2011; semua pertandingan internasional
yang dimainkan sebelum tanggal tersebut menggunakan peraturan sekarang (2009). Namun, pemberitahuan awal tentang perubahan utama disediakan agar
Federasi Kontinental dan Asosiasi Nasional dapat,
jika mereka ingin, mengimplementasikan perubahan lebih cepat untuk pertandingan dalam
yurisdiksi mereka. Buku Peraturan yang menggabungkan perubahan tersebut akan dicetak dan tersedia di website FIH pada bulan
September 2010.
Changes to the Rules of Hockey (for international competition with
effect from 1 January 2011 with reference to the numbered Rules in the 2009
edition) are as follows:
Perubahan Peraturan Hockey (untuk kompetisi internasional berlaku dari 1
Januari 2011 dengan mengacu pada Peraturan bernomor dalam edisi 2009) adalah
sebagai berikut:
Rule
9.15:
“players must not force an opponent into offending
unintentionally”. This Rule is deleted.
“pemain tidak bisa
memaksa lawan menjadi bersalah dengan tidak sengaja”. Peraturan ini dihapus.
Rule 13.1:
location
of a free hit. This former Mandatory Experimental Rule becomes a full
Rule of Hockey.
lokasi
pukulan bebas. Peraturan Peraturan Hoki ini yang sebelumnya
sebagai Percobaan menjadi Peraturan Wajib untuk Hoki.
Rule
13.1.d:
“a free hit awarded inside the circle to the defence is taken anywhere inside the circle or up to 15 metres from the back-line in line with the location of the
offence, parallel to the side-line”. The option of taking the free hit
“anywhere inside the circle” is deleted.
"Pukulan bebas yang diberikan di dalam lingkaran pertahanan
diambil di mana saja di dalam lingkaran atau sampai jarak 15 meter dari garis-belakang segaris dengan lokasi pelanggaran, sejajar dengan
garis-sisi". Pilihan untuk mengambil pukulan
bebas "di mana saja di dalam lingkaran" dihapus.
Rule
13.2:
taking a
free hit, centre pass and putting the ball back into play after it has been
outside the field. This former Mandatory Experimental Rule becomes a full
Rule of Hockey.
mengambil
pukulan bebas, umpan dari
titik tengah
dan meletakkan bola kembali ke dalam permainan setelah keluar dari lapangan. Peraturan Peraturan Hoki ini yang sebelumnya
sebagai Percobaan menjadi Peraturan Wajib untuk Hoki.
Rule
13.3.h
:“taking
a penalty corner … until the ball has been played, no attacker other than the
one taking the push or hit from the back-line is permitted to enter the
circle”. When an attacker enters the circle before permitted, the penalty
corner is taken again except that when attackers persistently enter the circle
before permitted, a free hit is awarded to the defence.
In the full printed set of Rules, the penalties which apply for an offence
during the taking of a penalty corner will listed in detail.
"Mengambil
penalty corner ... sampai bola telah dimainkan, semua pemain
selain penyerang
yang mendorong atau memukul bola dari garis-belakang tidak diizinkan untuk masukke dalam
lingkaran". Apabila seorang penyerang memasuki lingkaran sebelum
diizinkan, penalty corner harus diulangi
lagi kecuali para penyerang terus-menerus memasuki
lingkaran sebelum diizinkan, pukulan bebas diberikan untuk pemain bertahan. Dalam buku Peraturan
yang penuh, hukuman yang berlaku untuk suatu pelanggaran dalam pengambilan penalty corner akan tercantum secara rinci.
Rule 13.9.a:
for an
offence during the taking of a penalty stroke”. If the stroke is taken
before the whistle has been blown and a goal is scored, it is taken again.
untuk
pelanggaran ketika pengambilan penalty stroke".
Jika stroke diambil sebelum peluit ditiup dan gol, penalty stroke harus diulangi.
Rule 13.9.c: “for an offence during the taking
of a penalty stroke … for any other offence by the player defending the stroke
which prevents a goal being scored”. Instead of a goal being awarded, the
penalty stroke is taken again. This means that Rules 13.9.c and 13.9.d
both now lead to the penalty stroke being taken again.
"untuk
pelanggaran ketika pengambilan penalty
stroke ... bagi setiap pelanggaran oleh pemain bertahan
dengan mencegah terjadinya
gol”.
Gol tidak akan
diberikan, sebaliknya
penalty stroke harus diulangi
lagi.
Ini berarti bahwa Aturan 13.9.c dan 13.9.d sekarang mengarah pada penalty stroke
dulangi lagi.